Jurnalis: Erwin Mulyo Pambudi
Bullying atau penindasan/perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Kebanyakan dari mereka menjadi pelaku perundungan sebagai bentuk balas dendam. Dalam kasus ini peranan sebagai korban perundungan telah berubah peranan menjadi pelaku perundungan. Korban perundungan ialah seseorang yang menjadi sasaran bagi berbagai tingkah laku agresif.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Zulqoidah, S.Kom., Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Eviatun Khaeriah, S.Psi., M.Si., Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Nina Siti Musa’adah, S.Pd., Tim Kesiswaan, Bapak dan Ibu Dewan Guru SMK Negeri 2 Malang berlangsung pada Kamis (29/09) di Hall Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Malang berlangsung tertib dan lancar.
Acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Atmi Utami Dewi, S.Pd., selanjutnya acara dibuka oleh pewara, Ning Tyas Asih, S.Pd., dengan salam dan pemberian penghormatan. Hadir pula dalam kegiatan ini selaku narasumber, Al Thuba Septa Priyanggasari, S.Psi., M.Psi.Psikolog dari Universitas Merdeka Malang.
Eviatun Khaeriah selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Humas dalam sambutannya mengemukakan bahwa sosialisasi anti perundungan ini merupakan bagian dari program SMK-PK yang nantinya akan digelar gebyar anti perundungan sekitar bulan Oktober 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dan pemberian pengetahuan terkait masalah perundungan/bullying bagi guru. Seluruh kegiatan SMK-PK dilaksanakan mulai bulan Agustus dan berakhir pada awal bulan November 2022.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama narasumber dan peserta. Kegiatan sosialisasi anti perundungan dimoderatori oleh Ning Tyas Asih, S.Pd., selaku guru Bahasa Indonesia memberikan pengantar dan memperkenalkan narasumber. Al Thuba Septa Priyanggasari, S.Psi., M.Psi.Psikolog dari Universitas Merdeka Malang menyampaikan bahwa tahun 2018, Indonesia negara ke-5 yang memiliki siswa korban bullying/perundungan, antara 40-50% siswa mengaku pernah menjadi korban bullying/perundungan. Jenis bullying/perundungan yang paling sering dan dampaknya sampai ke psikis anak yaitu cyber bullying, di mana anak mulai kecil atau sejak dilahirkan sudah menjadi korban bullying/perundungan sehingga membuat resiliensi anak rendah dan anak kurang tangguh dalam menyikapi sebuah permasalahan.
“Dampak bullying/perundungan yang dirasakan korban itu terdiri dari fisik, psikis, depresi, kecemasan diri hingga bunuh diri. Korban bullying/perundungan hendaknya selalu kita (baca: guru) dampingi bahkan harus kita putus mata rantai bullying/perundungan di sekolah dengan cara tindakan preventif antara lain komunikasi efektif antara guru dan siswa, mengoptimalkan paguyuban kelas dan komite orang tua, menciptakan kelas/lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif serta ramah anak. Tindakan bullying/perundungan bisa terjadi dimana saja antara lain di keluarga, lingkungan masyarakat, ditempat kerja atau sekolah, di fasilitas umum, bahkan sampai dimedia sosial ” ungkap Al Thuba Septa Priyanggasari yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang.